Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Universitas Medan Area melalui peningkatan mutu pembelajaran, sesuai dengan SK Rektor No. 780/UMA.09/III/2023 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Lingkungan Universitas Medan Area, maka dalam pembelajaran Mata Kuliah Umum pun, dosen harus mempersiapkan instrumen pembelajaran pada mata kuliah yang diampu masing-masing, adapun syarat-syarat instrumen pembelajaran yang harus dipenuhi dalam mata kuliah umum, ialah sebagai berikut:

  1. RPS, Kontrak Kuliah, Modul, Handout, RTM, Rubrik Penilaian, Buku Ajar/ Materi Ajar.
  2. Memenuhi unsur-unsur penulisan RPS yang berlaku di Universitas Medan Area.
  3. CPL Prodi yang direalisasikan dalam CPMK yang dituangkan pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Adapun syarat wajib dosen pengampu mata kuliah umum di Lingkungan Universitas Medan Area adalah sebagai berikut:

  1. Pengisian E-Learning
  2. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) & Kontrak Kuliah
  3. Bahan Ajar (Buku/Modul/Handout)
  4. Materi Ajar (PPT/ Video/ dan Sejenisnya)
  5. Mengisi Materi Pada AMADI
  6. BKD (Pendidikan/ Pengajaran, Penelitian/Publikasi, PKM, dan Penunjang)
  7. Pekerti/AA
  8. Micro Teaching

Dalam mewujudkan ketercapaian pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan panduan diatas, maka Ka. PPKMKU, Kabid. MKU dan pihak-pihak terkait melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan dan Evaluasi Instrumen Pembelajaran Mata Kuliah Umum Periode Ganjil T.A. 2023/2024, yang diadakan pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan dan Evaluasi Instrumen Pembelajaran Mata Kuliah Umum Periode Ganjil T.A. 2023/2024 bertujuan untuk:

  1. Mempersiapkan instrumen pembelajaran MKU;
  2. Mengevaluasi dan memperbaharui instrumen pembelajaran MKU;
  3. Meningkatkan mutu pembelajaran MKU dengan implementasi OBE.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan dan Evaluasi Instrumen Pembelajaran Mata Kuliah Umum Periode Ganjil T.A. 2023/2024 bermanfaat untuk:

  1. Ketersediaan dokumen kelengkapan instrumen pembelajaran MKU;
  2. Keterbaruan instrumen pembelajaran MKU;

Peningkatan mutu pembelajaran MKU dengan implementasi OBE.